Waria merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial di
Indonesia, baik ditinjau dari segi psikologis, sosial, norma, maupun
secara fisik. Kehidupan mereka cenderung hidup berglamor dan eksklusif
atau membatasi diri pada komunitasnya saja. Mereka sering terjerumus
pada dunia pelacuran dan hal-hal lain yang menurut agama, aturan, dan
nilai masyarakat menyimpang. Secara fisik memang menggambarkan mereka
adalah laki-laki tetapi sifat dan perilaku menggambarkan wanita.
Waria sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dalam konteks
keberagaman, pada satu sisi hendaknya dapat ditempatkan sebagai sebuah
kenyataan sosial yang tidak terelakkan keberadaannya. Pada sisi lain
keberadaan waria bagi sebagian masyarakat Indonesia masih dipandang
sebagai bentuk penyimpangan perilaku (deviant behavior) menurut kacamata
masyarakat yang menggunakan ukuran normal dan tidak normal serta lazim
dan tidak lazim dan ukuran-ukuran sejenis lainnya.
Kedua pandangan dan kondisi masyarakat dalam menyikapi keberadaan
waria idealnya tidak selalu dihadapkan secara berhadapan (diametral)
yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak yang kurang mendukung bagi
persatuan bangsa, dan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Pembangunan manusia seutuhnya salah satunya dipahami sebagai upaya untuk
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia Indonesia itu sendiri
termasuk didalamnya para waria. Dalam situasi dan kondisi seperti ini,
kedewasaan sebagai bangsa akan teruji dalam menyikapi keberadaan waria.
Idealnya, memahami waria hendaknya dipahami secara utuh (holistik), baik
sebagai individu maupun anggota masyarakat yang memiliki kelebihan
dan berbagai kekurangan. Waria sebagai individu maupun bagian dari
masyarakat, didalamnya terdapat potensi-potensi yang memungkinkan
dikembangkan kearah yang lebih membangun atau konstruktif bagi upaya
untuk memberdayakan waria dalam pembangunan bangsa. Disamping itu, pada
sebagian waria juga terdapat keterbatasan-keterbatasan yang biasanya
berdampak pada ketidak keberfungsian sosialnya, misalnya gangguan dalam beradaptasi dengan lingkunganya,
mempertahankan hidup dengan cara yang menyimpang seperti melacurkan
diri, mengamen dan menggelandang di jalanan dan sebagainya. Kondisi ini
berdampak pada keteraturan sosial dan tatanan sosial masyarakat .
Oleh karena itu, upaya untuk memberdayakan waria menjadi sebuah tuntutan
baik dalam kerangka pembangunan harkat dan martabat mereka maupun
dalam upaya perlindungan sosial kepada waria sebagai bagian dari
kelompok minoritas agar tidak terpinggirkan (marginalkan) serta
mendapat perlakuan-perlakuan diskriminatif. Sebagai bagian dari bangsa
Indonesia, waria juga memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana
warga negara lainnya. Memberdayakan waria dipahami sebagai upaya
meningkatkan potensi yang dimiliki serta meminimalisir kelemahan yang
ada pada dirinya. Pada saat yang sama juga dibutuhkan upaya yang
sistematis untuk merancang ulang (rekonstruksi) pandangan masyarakat
melalui upaya membangun citra (image building) secara positif tentang
keberadaan waria. Untuk merealisasikan upaya tersebut diatas dibutuhkan
dukungan dari berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah, masyarakat
maupun para waria itu sendiri. Dukungan dimaksud dipandang sebagai
unsur potensial dalam memberdayakan waria maupun masyarakat pada
umumnya.
Sebelum menjelaskan permasalahan yang dihadapi waria, sebaiknya
terlebih dahulu mengetahui faktor penyebab seseorang hidup sebagai waria
atau yang biasa disebut kelompok transeksual.
Ada tiga faktor penyebab seseorang menjadi waria yaitu :
1. Biogenik
Seseorang menjadi waria disebabkan atau dipengaruhi oleh faktor
biologis atau jasmaniah, dimana yang bersangkutan menjadi waria
dipengaruhi oleh lebih dominannya hormon seksual perempuan dan merupakan
faktor genetik seseorang. Selain itu, neuron yang ada di waria sama
dengan neuron yang dimiliki perempuan. Dominannya neuron dan hormon
seksual perempuan mempengaruhi pola perilaku seseorang menjadi feminim
dan berperilaku perempuan.
2. Psikogenik
Seseorang menjadi waria juga ada yang disebabkan oleh faktor
psikologis, dimana pada masa kecilnya, anak laki-laki menghadapi
permasalahan psikologis yang tidak menyenangkan baik dengan orang tua,
jenis kelamin yang lain, frustasi heteroseksual, adanya iklim keluarga
yang tidak harmonis yang memengaruhi perkembangan psikologis anak
maupun keinginan orang tua memiliki anak perempuan namun kenyataannya
anaknya adalah seorang laki-laki. Kondisi tersebut, telah menyebabkan
perlakuan atau pengalaman psikologis yang tidak menyenangkan dan telah
membentuk perilaku laki-laki menjadi feminim bahkan kewanitaan.
3. Sosiogenik
• Keadaan lingkungan sosial yang kurang kondusif akan mendorong adanya
penyimpangan perilaku seksual. Berbagai stigma dan pengasingan
masyarakat terhadap komunitas waria memposisikan diri waria membentuk
atau berkelompok dengan komunitasnya. Kondisi tersebut ikut mendorong
para waria untuk bergabung dalam komunitasnya dan semakin matang menjadi
seorang waria baik dalam perilaku maupun orientasi seksualnya.
• Dalam beberapa kasus, sulitnya mencari pekerjaan bagi para lelaki
tertentu di kota besar menyebabkan mereka mengubah penampilan menjadi
waria hanya untuk mencari nafkah dan atau yang lama kelamaan menjadi
permanen.
• Pada keluarga tertentu, kesalahan pola asuh yang diterapkan oleh
keluarga terhadap anggota keluarganya terutama yang dialami oleh anak
laki-lakinya dimasa kecil. Seperti keinginan orang tua memiliki anak
perempuan, sehingga ada sikap dan perilaku orang tua yang mempersepsikan
anak lelakinya sebagai anak perempuan dengan memberikan pakaian anak
perempuan, maupun mendandani anak laki-lakinya layaknya seperti anak
perempuan.
Pelayanan waria yang potensial lebih banyak menitikberatkan kepada
upaya membangun kesadaran waria dan masyarakat melalui perlindungan dan
advokasi sosial, menghilangkan stigma melalui penyuluhan sosial untuk
menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi waria. Disisi lain
waria juga memerlukan konseling untuk memantapkan identitas dirinya
sesuai dengan jenis kelamin pilihannya. Bagi waria potensial, mereka
dapat mitra Departemen Sosial untuk membina dan menolong sesamanya.
Pelayanan sosial waria berbasis masyarakat menitikberatkan pada peran
pekerja sosial serta masyarakat dalam membantu menangani permasalahan
dan memenuhi kebutuhan para waria. Pelayanan waria yang potensial lebih
banyak menitik beratkan kepada upaya membangun kesadaran waria dan
masyarakat melalui perlindungan dan advokasi sosial, menghilangkan
stigma melalui penyuluhan sosial masyarakat dan perubahan perilaku
waria, menjadikan mereka mitra untuk melakukan penjangkauan serta
melatih waria potensial sebagai feer educator, feer konselor dan feer
support.
Program ini dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah,
masyarakat dan waria itu sendiri melalui:
1. Kampanye sosial/penyuluhan sosial
2. Advokasi dan perlindungan sosial/pendampingan
3. Konseling
4. Komunikasi pengubahan perilaku
5. Pelatihan
Memang itu semua membutuhkan proses yang panjang, yang tentu semua
kalangan terutama tokoh-tokoh masyarakat dan agama memiliki peran
sentral dalam membentuk persespsi tentang waria. Jika memang kita
memiliki komitmen terhadap demokrasi dan pluralisme, seharusnya kita
mau berbagi hati dan ruang kepada kaum minoritas dan marjinal seperti
waria ini. Islam sendiri sangat menghargai keberagaman manusia. Islam
ingin mengangkat harkat semua umat, bukan menghancurkannya. Lalu kenapa kita mesti menghardik
mereka, dengan mengatasnamakan Islam pula?
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Arsip Blog
-
▼
2013
(
38
)
-
▼
April
(
13
)
- ORANG BODOH DAN ORANG PINTAR???
- Bahaya Terlalu Sering Mengonsumsi Mie Instan
- Mengapa Rasulullah sangat sayang kepada kucing?
- Tingkatkan Memori dengan Memejamkan Mata saat Mandi
- Apa sih fungsi 'Refresh' pada komputer?
- Jangan Takut Gagal
- Waria dari Segi Sosial
- A-Z El Clasico, Barcelona vs Real Madrid
- Metal Slug 1
- Manfaat dan Nilai-nilai Shalat
- Istri yang Sholehah adalah Perhiasan Terindah
- Istilah-Istilah Penting dalam Blog
- Mengunci Dokumen dengan Password di Microsoft Offi...
-
▼
April
(
13
)
No comments :
Post a Comment